FAKTAUPDATE.ID | Bekasi – Seorang pria warga Kampung Pakuning RT 002 RW 002, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi diringkus jajaran Reskrim Polsek Cikarang Selatan, karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Cikarang.
Pelaku pengedar narkoba tersebut berinisial MMF (23) diringkus saat akan melakukan transaksi di perlintasan kereta api, Jalan Yos Sudarso, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chaled Thayib penangkapan pelaku pengedaran narkoba jenis sabu itu berkat adanya laporan masyarakat.
“Awalnya, kami mendapat informasi dari warga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar Thayib kepada awak media, Sabtu (4/3/23).
Lebih lanjut kata Thayib, anggota unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin langsung kanit reskrim iptu kukuh setio utomo melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, pihaknya mendapati seorang pria tengah berada di lokasi dan akan melakukan transaksi, saat digeledah polisi menemukan barang bukti sejumlah paket besar dan kecil narkoba jenis sabu dari tangan pelaku.
“Sesampai di lokasi ada satu orang pemuda yang dicurigai dengan ciri-ciri berdasarkan informasi warga tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan empat paket besar diduga narkotika jenis sabu.” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Thayib, pihaknya berhasil melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 25 paket kecil dan 5 paket besar narkotika jenis sabu di dalam rumah kontrakan pelaku.
“Kami dapatkan barang bukti 25 paket kecil, dan 5 paket besar narkotika jenis sabu, beserta timbangan dan juga satu unit handphone milik pelaku,” kata Thayib.
Saat ini, pelaku peredaran narkoba beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Cikarang selatan guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.